KEGIATAN PENYERAHAN KELENGKAPAN DAN KEBERLANJUTAN PAJAK SERTA PROSES BALIK NAMA PLAT MERAH KE PLAT HITAM KENDARAAN BERMOTOR RODA TIGA (BETOR)
Posted on 2024-09-03 22:34:35 | by : Atapertanian | 187 kali dibaca | Category: BERITA
SOLOK SELATAN. Bidang Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (DPTPH-Sumbar) melaksanakan kegiatan penyerahan kelengkapan dan keberlanjutan pajak serta proses balik nama plat merah ke plat hitam kendaraan bermotor roda tiga (betor) bantuan alsin pascapanen. Kegiatan dilaksanakan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sungai Pagu, Kab. Solok Selatan. Untuk kelompok tani penerima manfaat sebanyak 10 kelompok. Jumat, 23 Agustus 2024.
Kelengkapan betor yang diserahkan terdiri dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomor, serta penandatangan naskah hibah dari DPTPH-Sumbar kepada masing-masing kelompok tani. Naskah Hibah ini nantinya sebagai dasar bagi kelompok tani untuk bisa melaksanakan balik nama dari plat merah ke plat hitam atas nama kelompok tani yang bersangkutan. Syarat lain untuk proses balik nama menjadi plat hitam, adalah kelompok tani diharuskan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kelompok tani.
Kesepuluh kelompok tani yang mengikuti kegiatan ini adalah : Poktan Tunas Muda, Poktan Maju Jaya, Poktan Bina Tani, Poktan Kampung Dalam, Poktan Paga Rimbo, Poktan Taratak Sakato, Poktan Ingin Maju, Poktan Sirampah Gadang, Poktan Sungai Kapur Indah, Poktan Maju Bersama, Poktan Bukik Kumpau Saiyo, Poktan Maju Bersama dan Poktan Koto Rambah Sepakat.
Ditekankan kepada masing-masing kelompok tani secara teratur dan sadar dalam hal pembayaran pajak kendaraan betor ini..m(PWC)