DPTPH-SUMBAR ADAKAN PELATIHAN OPERATOR DAN EVALUASI PEMANFAATAN POWER THREISER DI DI KAB. TANAH DATAR

Posted on 2023-10-17 00:08:32 | by : sekretariat | 820 kali dibaca | Category: BERITA


TANAH DATAR. Tim Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat  (DPTPH-Sumbar), diwakili oleh Sub-Koordinator Pasca Panen Bidang Tanaman Pangan, Reziarni Ridwan beserta jajarannya melaksanakan Pelatihan Operator Power Threiser (perontok padi) bagi 6  kelompok tani penerima manfaat. Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pertanian Kab. Tanah Datar, Balai Penyuluh Pertanian setempat, Penyedia Alsintan, CV. Citra Dragon dan anggota kelompok tani penerima manfaat Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Pelatihan dilaksanakan di Kenagarian Simabua, Kec. Pariangan, Kab. Tanah Datar. Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam arahannya Rezi menekankan kepada kelompok tani penerima manfaat untuk mempergunakan alsintan dalam kegiatan pasca panen, karena pemberian bantuan ini berdasarkan kebutuhan dari kelompok tani yang telah melalui proses verifikasi berjenjang. “seandainya power threiser yang diberikan tidak dipergunakan oleh kelompok tani, tidak tertutup kemungkinan alai ini akan di re-lokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan”, ungkapnya.

“Tentu fungsi utama dari alsintan adalah untuk optimalisasi dan modernisasi pengelolaan usaha tani yang mampu menekan biaya produksi, sehingga keuntungan yang akan diperoleh akan maksimal dengan tidak melupakan cara pengoperasian alsintan yang baik dan benar, untuk menambah masa pakai dari alsintan itu sendiri”, lanjut Rezi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab. Tanah Datar, Roni Wijaya Amin, bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada kelompok tani penerima manfaat baik untuk tahun 2022 maupun 2023, bisa memaksimalkan penggunaan alsintan power threiser ini, mengelola penggunaan alsintan ini untuk kebaikan bersama. Hal ini, tentu dengan adanya aturan dan kesepakatan yang sudah dimusyawarahkan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani dan masyarakat tani disekitar.

Keenam kelompok tani penerima manfaat alsintan pasca panen power threiser tersebut adalah : Kelompok Tani Sawah Nunggadiang Nagari Padang Laweh, kec. Sungai Tarab; Kelompok Wanita Tani Mujahidah Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kec. Sungayang; Kelompok Tani Kalumpang Jaya Nagari Pangian, Kec. Guguak Malalo; Kelompok Tani Rawang Talao Nagari Guguak Malalo, kec. Batipuh Selatan; Kelompok Tani Usaha Karya Nagari Salimpaung, Kec. Salimpaung, dan; Kelompok Tani Rintisan Baru Nagari Andaleh, Kec. Batipuh. (SL-PWC)