DISBUNTAHOR SUMATERA BARAT FASILITASI PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK MELALUI SERTIFIKASI LSO SUMBAR

Posted on 2023-09-05 23:30:40 | by : sekretariat | 543 kali dibaca | Category: BERITA


PADANG. Sekretaris Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (DPTPH-Sumbar), DR. Ferdinal Asmin, S.T.P., M.P memimpin rapat dengan agenda pengembangan pertanian organik di Sumatera Barat. Hadir dalam rapat tersebut Bidang Tanaman Pangan DPTPH-Sumbar, Reziarni Ridwan, SP, Satuan Tugas (Satgas) Organik, Ir. Yusman, MP, dan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Sumatera Barat Wina Rizki Hartati, SP,. Rapat diadakan di Ruangan Sekretaris DPTPH-Sumbar pada hari Selasa, 5 September 2023.

Ferdinal menjelaskan DPTPH-Sumbar melalui berbagai program dan kegiatan untuk mendukung pengembangan pertanian organik di Sumatera Barat, untuk menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas serta bernilai gizi tinggi dan aman dikonsumsi serta tentunya untuk mendukung pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Selanjutnya fasilitasi sertifikasi pertanian organik merupakan kegiatan yang  bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik melalui mekanisme sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik yang kompeten (LSO Sumbar), sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729 2016  tentang Sistem Pertanian Organik. Implementasi penerapan sistem dan pengawasan produk organik, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 64/Permentan/OT.140/5/2013 yang diberlakukan pada tanggal 30 Mei 2014 (satu tahun setelah diundangkan).

Mengingat sertifikasi pertanian organik tidak hanya didasarkan pada penilaian produk akhir saja, melainkan dimulai dari proses produksi sampai distribusi yang terdokumentasi, diperlukan pendampingan oleh pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Daerah maupun instansi lainnya. (Rujukan :  Petunjuk Teknis Fasilitas Sertifikasi Pertanian Organik). (sl-pwc)