PENILAIAN MANDIRI INOVASI PERTANIAN SUMATERA BARAT
Inovasi telah menjadi bagian dari karya yang tidak dapat dilupakan dalam setiap kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Inovasi Pertanian dapat dirumuskan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian di daerah. Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui: (a) peningkatan Pelayanan Publik; (b) pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan (c) peningkatan daya saing Daerah.
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat juga terus mengembangkan inovasi pertanian agar capaian kinerja memberikan dampak yang signifikan bagi petani dan pembangunan pertanian di Sumatera Barat. Berbagai unit kerja di lingkungan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura telah menggagas dan mengimplemtasikan sejumlah inovasi pertanian. Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, indeks inovasi daerah sudah menjadi alat ukur penilaian inovasi tersebut. Karena banyak kriteria dan indikator yang digunakan, dipandang perlu merancang sebuah mekanisme penilaian mandiri terhadap inovasi yang diusulkan oleh unit-unit kerja Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.
Penilaian mandiri ini menggunakan google form yang memungkinkan pengusul inovasi untuk menilai hasil inovasi sesuai kriteria dan indikator. Google Form adalah software yang secara fungsional difungsikan sebagai alat untuk mengakumulasi dan mengkurasi informasi dari para pengguna. Di mana Google Form menyediakan layanan survei atau kuis yang dapat diatur secara mudah oleh pengguna. Perancangan google form relatif lebih mudah dan sangat memungkinkan menjadi alat untuk mengumpulkan data lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh para pengguna. Dengan hanya menyediakan link dari formulir yang telah dibuat, pengusul inovasi dapat menilai secara mandiri inovasi yang diusulkannya. Untuk keperluan evaluasi, hasil penilaian juga dapat langsung dilihat oleh pimpinan. Dari hasil penilaian mandiri tersebut, pimpinan mendapatkan informasi memadai terkait inovasi yang diusulkan dan juga dapat memberikan arahan perbaikan terhadap inovasi itu sendiri, sebelum dilakukan penilaian indeks sesuai dengan sistem yang sudah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri.
Untuk menilai kematangan inovasi, silahkan isi form berikut ini :
https://bit.ly/Inovasi_Disbuntanhor
Untuk mengetahui pedoman pengisian, silahkan unduh pedoman pada link berikut :
https://drive.google.com/drive/search?q=pedoman