DPTPH-SUMBAR LAKSANAKAN MONITORING DAN PEMBINAAN SARANA PASCA PANEN TANAMAN PANGAN (BECAK MOTOR) DI PADANG PARIAMAN

Posted on 2024-03-19 23:57:37 | by : sekretariat | 165 kali dibaca | Category: BERITA


PADANG. Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (DPTPH-Sumbar) melalui Bidang Tanaman Pangan, diketuai oleh Sub Koordinator Pengolahan Hasil dan Pasca Panen Tanaman Pangan, Kalterina, SP., MM. melaksanakan Monitoring Dan Pembinaan Sarana Pasca Panen Tanaman Pangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat 2023 kepada kelompok tani (poktan)  penerima manfaat di Kab. Padang Pariaman. Selasa, 19 Maret 2024.

Kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab. Padang Pariaman. Fokus kegiatan  pada poktan penerima manfaat di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lubuk Alung dan BPP Batang Anai. Untuk BPP Lubuk Alung sebanyak 12 poktan (Poktan Lubuk Munti Jaya Nagari Salibutan, Poktan Lagan Buiah Nagari Pasia Laweh, KWT Kampung Tangah, Poktan Mekar Sari II, KWT Palpis di Nagari Sikabu, Poktan Rimbo Mutuih, Poktan Kemuning Jaya, Poktan Ambacang Baru di Nagari Punggung Kasik, Poktan Indarung Indah, KWT Sinar Pagi, Murni Saiyo, Poktan Karya Maju di Nagari Aie Tajun) dan BPP Batang Anai sebanyak 6 Poktan (Poktan Maju Sepakat Nagari Sungai Buluh Utara, Poktan Tanjung Berjaya Nagari Kasang, Mekar Indah Nagari Sungai Buluh Barat, Bahagia Nagari Buayan, Hijau Daun Nagari Sungai Buluh Barat, KWT. Berkat Yakin Nagari Ketaping).

Hasil kegiatan secara umum dengan cara pengajuan pertanyaan dan peninjauan langsung ke lokasi poktan adalah becak motor sudah dimanfaatkan oleh poktan sesuai dengan peruntukkannya dan semua poktan menyatakan bahwa bantuan yang diterima sangat bermanfaat dari efisiensi tenaga, waktu dan biaya angkut hasil panen dari lahan ke lokasi pemukiman petani maupun ketempat penjualannya.

Pada kesempatan ini tim meyampaikan agar poktan senantiasa melakukan perawatan secara berkala dan  melakukan pencatatan pengelolaan bantuan becak motor secara tertib, menyisihkan dana untuk operasional, perawatan dan kas kelompok. Dalam Kegiatan ini juga diserahkan plat nomor kendaraan beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masing-masing poktan penerima.  (PWC)